PPP soal Capres-cawapres KIB: Kita Tak Membatasi Internal atau Eksternal
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 15:06 WIB
JAKARTA - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) membuka ruang bagi internal maupun pihak eksternal terkait capres-cawapres di Pilpres 2024. "Kita tidak membatasi internal ataupun eksternal sebagaimana kita sampaikan pada kesempatan yang lalu itu kriteria umum tentu sudah kita sepakati," kata Politisi PPP Achmad Baidowi dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (29/10/2022).
Baidowi menjelaskan kriteria umum yang telah disepakati antara lain sosok tersebut harus memiliki integritas, kualitas hingga kapabilitas. "Misalkan pertama dia memiliki integritas itu saya kira kriteria umum. Ini calon pemimpin jadi dia harus memiliki integritas. Berikutnya dia memiliki kualitas atau kapabilitas mereka memiliki kemampuan kalo tidak mampu ya tidak mungkin kita usung," jelasnya.
Kriteria lainnya, kata Baidowi, yakni dari aspek elektabilitas. KIB, katanya, memperhatikan hasil dari lembaga survei dalam posisi capres ataupun cawapres. "Ketika dipasangkan dua-duanya bagus atau tidak," katanya.
Kriteria lainnya, lanjut Baidowi, yakni harus memiliki pengalaman dalam memimpin. Baik dalam memimpin sebuah partai politik, di pemerintahan ataupun organisasi.
"Nah pengalaman ini jangan dimaknai pengalaman sebagai presiden kalo pengalaman sebagai presiden gak mungkin. Pengalaman dalam artian sudah bisa menjadi pemimpin ataupun memiliki pengalaman dalam aspek menejerial memimpin sebuah organisasi entah itu pemerintahan, entah itu yang lainnya. Semua soal pengalaman itu yang kita lihat adalah pengalaman memimpin," ungkapnya.
Selain itu, terkait kriteria khusus dari KIB, Baidowi menyebut masih dalam pencermatan. KIB, katanya, tidak membatasi siapapun calonnya nanti.
"Tentu kriteria khususnya nanti apakah itu menjadi dari kader internal KIB atau membuka ruang kader eksternal semuanya itu perlu kita pencermatan. Tapi sampai sejauh ini kami tidak membatasi harus dari internal. Semuanya memiliki kesempatan yang sama," kata Baidowi.
Baidowi menjelaskan kriteria umum yang telah disepakati antara lain sosok tersebut harus memiliki integritas, kualitas hingga kapabilitas. "Misalkan pertama dia memiliki integritas itu saya kira kriteria umum. Ini calon pemimpin jadi dia harus memiliki integritas. Berikutnya dia memiliki kualitas atau kapabilitas mereka memiliki kemampuan kalo tidak mampu ya tidak mungkin kita usung," jelasnya.
Kriteria lainnya, kata Baidowi, yakni dari aspek elektabilitas. KIB, katanya, memperhatikan hasil dari lembaga survei dalam posisi capres ataupun cawapres. "Ketika dipasangkan dua-duanya bagus atau tidak," katanya.
Kriteria lainnya, lanjut Baidowi, yakni harus memiliki pengalaman dalam memimpin. Baik dalam memimpin sebuah partai politik, di pemerintahan ataupun organisasi.
"Nah pengalaman ini jangan dimaknai pengalaman sebagai presiden kalo pengalaman sebagai presiden gak mungkin. Pengalaman dalam artian sudah bisa menjadi pemimpin ataupun memiliki pengalaman dalam aspek menejerial memimpin sebuah organisasi entah itu pemerintahan, entah itu yang lainnya. Semua soal pengalaman itu yang kita lihat adalah pengalaman memimpin," ungkapnya.
Selain itu, terkait kriteria khusus dari KIB, Baidowi menyebut masih dalam pencermatan. KIB, katanya, tidak membatasi siapapun calonnya nanti.
"Tentu kriteria khususnya nanti apakah itu menjadi dari kader internal KIB atau membuka ruang kader eksternal semuanya itu perlu kita pencermatan. Tapi sampai sejauh ini kami tidak membatasi harus dari internal. Semuanya memiliki kesempatan yang sama," kata Baidowi.
(muh)
tulis komentar anda