KPU Minta Anggaran Pilkada 2020 Tahap Kedua Cair Agustus
Selasa, 07 Juli 2020 - 08:17 WIB
Raka Sandi berharap, anggaran tambahan pilkada bisa direalisasikan pemerintah sesuai dengan apa yang ditargetkan oleh KPU. Diketahui, untuk anggaran tambahan Pilkada 2020 ini disepakati bahwa pencairannya dilakukan sebanyak tiga tahap.
(Baca: Golkar-Gerindra Sepakat Koalisi di Beberapa Pilkada 2020)
"Saat ini masih dalam proses. Jadi dulu kan kami usulkan dalam tiga tahapan. Jadi diharapkan tahapan kedua itu dapat terealisasi bulan Agustus. Kemudian tahap ketiga diharapkan dapat terealisasi bulan Oktober," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Mendagri, Menkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kepala BNPB/Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kamis (11/6/2020) disetujui usulan tambahan anggaran untuk memenuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan lanjutan Pilkada 2020.
"Menyetujui usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU sebesar Rp4,7 triliun, Bawaslu sebesar Rp478,9 miliar, dan DKPP sebesar Rp39,05 miliar terkait dengan penyelenggaraan tahapan lanjutan Pilkada 2020," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR secara fisik dan virtual di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
(Baca: Golkar-Gerindra Sepakat Koalisi di Beberapa Pilkada 2020)
"Saat ini masih dalam proses. Jadi dulu kan kami usulkan dalam tiga tahapan. Jadi diharapkan tahapan kedua itu dapat terealisasi bulan Agustus. Kemudian tahap ketiga diharapkan dapat terealisasi bulan Oktober," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Mendagri, Menkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kepala BNPB/Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kamis (11/6/2020) disetujui usulan tambahan anggaran untuk memenuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan lanjutan Pilkada 2020.
"Menyetujui usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU sebesar Rp4,7 triliun, Bawaslu sebesar Rp478,9 miliar, dan DKPP sebesar Rp39,05 miliar terkait dengan penyelenggaraan tahapan lanjutan Pilkada 2020," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR secara fisik dan virtual di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
(muh)
Lihat Juga :