Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Periksa 2 Perusahaan Farmasi

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 16:20 WIB
Sebelumnya, Polri telah membentuk tim untuk mengusut adanya dugaan pidana terkait dengan munculnya kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan anak-anak meninggal dunia.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, tim tersebut akan diisi oleh jajaran Bareskrim Polri.

"Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dir Tipiter Bareskrim Polri dan beranggotakan Dir Tipid Narkoba, Dir Tipiddeksus dan Dir Tipidum Bareskrim Polri," kata Nurul kepada awak media, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Menurut Nurul, tim tersebut secara khusus akan segera merespon isu terkait permasalahan gagal ginjal akut.

"Tim bekerja pada tataran penyelidikan dengan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI," ujar Nurul.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!