Dewan Pers: Kekerasan Digital terhadap Jurnalis dan Media Tak Bisa Dibiarkan
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 15:37 WIB
Dewan Pers menggelar rapat klarifikasi terkait serangan DDos (distributed denial of service) atau penolakan layanan secara terdistribusi terhadap situs web narasi TV, Konde.co, dan Batamnews.co.id. Foto/Dewan Pers
JAKARTA - Dewan Pers menggelar rapat klarifikasi terkait serangan DDos (distributed denial of service) atau penolakan layanan secara terdistribusi terhadap situs web narasi TV, Konde.co, dan Batamnews.co.id. Selain itu juga membahas kekerasan digital dalam berbagai bentuk kepada beberapa media lainnya.
Rapat yang berlangsung Rabu (26/10/2022) di lantai 7 Gedung Dewan Pers Jakarta ini dihadiri oleh Arif Zulkifli selaku Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, dua Anggota Dewan Pers yakni Ninik Rahayu dan Atmaji Sapto Anggoro, serta Hendrayana sebagai Tenaga Ahli Dewan Pers. Baca juga: Dewan Pers Bersyukur Minat Wartawan Tingkatkan Kompetensi Diri Tinggi
Turut hadir perwakilan tiga media yang menjadi korban kekerasan digital. Pertemuan ini memverifikasi sekaligus mendudukkan persoalan kekerasan digital yang dialami ketiga media dalam sebulan terakhir.
Pertama, Narasi TV mengalami serangkaian kekerasan digital sejak tanggal 23 hingga 26 September 2022. Sebanyak 37 awak redaksi --termasuk eks karyawan Narasi-- mengalami percobaan peretasan akun media sosialnya.
Rapat yang berlangsung Rabu (26/10/2022) di lantai 7 Gedung Dewan Pers Jakarta ini dihadiri oleh Arif Zulkifli selaku Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, dua Anggota Dewan Pers yakni Ninik Rahayu dan Atmaji Sapto Anggoro, serta Hendrayana sebagai Tenaga Ahli Dewan Pers. Baca juga: Dewan Pers Bersyukur Minat Wartawan Tingkatkan Kompetensi Diri Tinggi
Turut hadir perwakilan tiga media yang menjadi korban kekerasan digital. Pertemuan ini memverifikasi sekaligus mendudukkan persoalan kekerasan digital yang dialami ketiga media dalam sebulan terakhir.
Pertama, Narasi TV mengalami serangkaian kekerasan digital sejak tanggal 23 hingga 26 September 2022. Sebanyak 37 awak redaksi --termasuk eks karyawan Narasi-- mengalami percobaan peretasan akun media sosialnya.
Lihat Juga :