Johanis Tanak Yakin Tak Ulangi Kesalahan Lili Pintauli Siregar
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 11:11 WIB
JAKARTA - Johanis Tanak telah resmi dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Jumat (28/10/2022). Pensiunan jaksa itu berjanji tidak akan mengulangi kesalahan Lili Pintauli Siregar.
"Komitmen saya. Tentunya sama dengan komitmen teman-teman yang lain bagaimana bisa melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Johanis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Johanis meyakini dirinya tidak akan berkasus saat menjabat Wakil Ketua KPK jika menjalankan dan melaksanakan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Kalau kita mengatakan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Baca juga: Sah! Johanis Tanak Dilantik Jokowi Jadi Wakil Ketua KPK
Terkait keadilan restoratif, kata Johanis, hal tersebut merupakan opini pribadinya. Namun, dirinya memiliki harapan bahwa keadilan restoratif bisa direalisasikan. "Itu kan cuma opini, bukan aturan. Tapi pandangan sebagai akademisi tentunya bisa saja. Tapi bagaimana realisasinya tentunya nanti lihat aturan," kata Johanis.
"Komitmen saya. Tentunya sama dengan komitmen teman-teman yang lain bagaimana bisa melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Johanis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Johanis meyakini dirinya tidak akan berkasus saat menjabat Wakil Ketua KPK jika menjalankan dan melaksanakan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Kalau kita mengatakan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Baca juga: Sah! Johanis Tanak Dilantik Jokowi Jadi Wakil Ketua KPK
Terkait keadilan restoratif, kata Johanis, hal tersebut merupakan opini pribadinya. Namun, dirinya memiliki harapan bahwa keadilan restoratif bisa direalisasikan. "Itu kan cuma opini, bukan aturan. Tapi pandangan sebagai akademisi tentunya bisa saja. Tapi bagaimana realisasinya tentunya nanti lihat aturan," kata Johanis.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda