Putri Candrawathi Disebut Saksi Goda Brigadir J saat di Rumah Magelang

Selasa, 25 Oktober 2022 - 13:27 WIB
Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
JAKARTA - Persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini beragendakan pemeriksaan saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan, Kamaruddin Simanjutak mengungkapkan Putri Candrawathi sempat menggoda Brigadir J saat berada di rumah Magelang, Jawa Tengah.

"Di Magelang itu, ada informasi terdakwa Putri Candrawathi menggoda almarhum. Lalu almarhum tidak mau, dia pergi keluar," kata Kamaruddin di persidangan, Selasa (25/10/2022).



Menurut kuasa hukum Brigadir J ini, dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, pembunuhan terhadap Brigadir J telah direncanakan sejak di Magelang. Hasil invenstigasi juga diketahui Kuat Ma'ruf memegang pisau yang ditujukan ke Brigadir J, begitu juga asisten rumah tangga yang menangis-nangis tetapi tidak tahu tangisannya tentang apa.

"Kemudian ada informasi juga Bripka RR pergi mengurus anak Bu Putri ke tempat sekolahannya bersama Bharada E atau terdakwa. Kemudian ada informasi mengenai pelucutan atau penyembunyian barang bukti seperti CCTV atau DVR," kata Kamaruddin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!