Ganjar Klarifikasi Pernyataan Siap Nyapres: Keputusan Ada di Ketua Umum

Senin, 24 Oktober 2022 - 20:49 WIB
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan, sanksi teguran yang diberikan kepada Ganjar Pranowo atas pernyataannya yang siap nyapres adalah bentuk penegakan disiplin partai. Hasto mengatakan, sebenarnya Ganjar tidak melanggar aturan partai tapi pernyataannya multitafsir.

"Ini merupakan hal yang biasa, partai menegakkan disiplin organisasi partai, capres-cawapres menyangkut masa depan bangsa negara dan masa depan kita. Kita akan umumkan (capres cawapres yang diusung PDIP) sampai ketua umum mengambil keputusan tepat pada momentum tepat," ujarnya.

Baca juga: Momen Ganjar Pranowo Dipanggil ke DPP PDIP Terkait Pernyataan Siap Nyapres



Menurut Hasto, sanksi teguran telah diatur dalam instruksi No 4503/internal/DPP/X/2022 PDIP yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada 7 Oktober 2022. Peraturan itu tentang komunikasi politik yang melarang kader berbicara soal pencapresan 2024.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!