Breaking News! Dirut LIB Ahmad Hadian Lukita Ditahan Terkait Tragedi Kanjuruhan

Senin, 24 Oktober 2022 - 19:32 WIB
Polda Jawa Timur menahan Direktur Utama (Dirut) LIB Ahmad Hadian Lukita terkait tragedi Kanjuruhan, Malang. Foto/iNewsTV/Hari Tambayong
JAKARTA - Polda Jawa Timur (Jatim) menahan Direktur Utama (Dirut) LIB Ahmad Hadian Lukita terkait tragedi Kanjuruhan , Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Ahmad Hadian Lukita ditahan bersama lima tersangka lainnya.

Mereka adalah, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.



Baca juga: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan Polisi

“Polda Jatim menahan enam tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (24/10/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!