Visa Umrah Berlaku Selama 90 Hari, Bisa Dipakai Kunjungi Wilayah Selain Mekkah-Madinah
Senin, 24 Oktober 2022 - 15:19 WIB
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah mengatakan, visa umrah kini berlaku selama 90 hari dan bisa dipakai untuk mengunjungi wilayah selain Mekah dan Madinah. Foto/MPI
JAKARTA - Kerajaan Arab Saudi telah menyatakan visa umrah kini berlaku selama 90 hari. Selain itu, visa umrah tersebut dapat digunakan untuk mengunjungi wilayah-wilayah selain Mekkah dan Madinah di Arab Saudi.
"Tanpa makhram, kemudian masa berlakunya visa 30 hari menjadi 90 hari. Visa itu bisa digunakan untuk mengunjungi wilayah-wilayah selain Mekkah dan Madinah di Arab Saudi,"ujar Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah saat jumpa pers di Kementerian Agama, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Tawfiq F. Al-Rabiah juga menegaskan umrah kini tidak terkait dengan syarat-syarat kesehatan dan batasan umur. "Tidak ada syarat-syarat kesehatan, tidak ada syarat umur,"ujar dia.
Baca juga: Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Saudi di Kemenag Disambut Menag Yaqut
"Tanpa makhram, kemudian masa berlakunya visa 30 hari menjadi 90 hari. Visa itu bisa digunakan untuk mengunjungi wilayah-wilayah selain Mekkah dan Madinah di Arab Saudi,"ujar Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah saat jumpa pers di Kementerian Agama, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Tawfiq F. Al-Rabiah juga menegaskan umrah kini tidak terkait dengan syarat-syarat kesehatan dan batasan umur. "Tidak ada syarat-syarat kesehatan, tidak ada syarat umur,"ujar dia.
Baca juga: Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Saudi di Kemenag Disambut Menag Yaqut
Lihat Juga :