Kapolri Peringatkan Anggotanya Stop Pungli, DPR Sebut Perlu Perubahan Mental dan Karakter
Senin, 24 Oktober 2022 - 00:14 WIB
Wakil Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo , yang memperingatkan jajarannya untuk berhenti melakukan pungutan liar (pungli) . Seluruh personel Polri harus prihatin dengan kondisi ekonomi saat ini.
Wakil Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengatakan, langkah ini merupakan dasar dalam rangka menjadikan institusi Polri yang lebih baik dengan mengubah kebiasaan buruk, mental dan juga karakter anggotanya.
“Apresiasi komitmen dan ketegasan Pak Kapolri dalam berupaya memberantas kebiasaan buruk di institusi Polri ini. Karena untuk memberantas pungli, tentu diperlukan perubahan mental dan karakter dari para anggota. Jadi ini merupakan terobosan awal dalam menjadikan Polri yang lebih baik dan profesional. Mulai sekarang polisi yang suka pungli harus tutup lapak,” kata Sahroni kepada wartawan dikutip Minggu (23/10/2022).
Politisi Partai Nasdem ini juga sependapat dengan Kapolri yang mengatakan bahwa praktik pungli yang terjadi selama ini justru menghambat dan memperumit pekerjaan di Polri.Baca: Kompolnas Apresiasi Instruksi Kapolri Soal Larangan Tilang Manual
Wakil Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengatakan, langkah ini merupakan dasar dalam rangka menjadikan institusi Polri yang lebih baik dengan mengubah kebiasaan buruk, mental dan juga karakter anggotanya.
“Apresiasi komitmen dan ketegasan Pak Kapolri dalam berupaya memberantas kebiasaan buruk di institusi Polri ini. Karena untuk memberantas pungli, tentu diperlukan perubahan mental dan karakter dari para anggota. Jadi ini merupakan terobosan awal dalam menjadikan Polri yang lebih baik dan profesional. Mulai sekarang polisi yang suka pungli harus tutup lapak,” kata Sahroni kepada wartawan dikutip Minggu (23/10/2022).
Politisi Partai Nasdem ini juga sependapat dengan Kapolri yang mengatakan bahwa praktik pungli yang terjadi selama ini justru menghambat dan memperumit pekerjaan di Polri.Baca: Kompolnas Apresiasi Instruksi Kapolri Soal Larangan Tilang Manual
Lihat Juga :