Tingkatkan Manfaat Zakat, Kemendagri Dorong Mustahik Berubah Menjadi Muzaki

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 14:38 WIB
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mendorong para mustahik berubah menjadi muzaki. Foto/istimewa
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mendorong para mustahik atau penerima zakat lebih berdaya. Para mustahik diharapkan berubah menjadi muzaki atau pemberi zakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat memberi arahan pada acara Pembekalan & Literasi Pengelolaan Zakat bagi Pengurus UPZ dan Para Muzaki di Lingkungan Kemendagri dengan tema "Mengantarkan Mustahik Menjadi Muzaki" di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jumat, 21 Oktober 2022.



Suhajar mengatakan, Unit Pengelola Zakat (UPZ) di masing-masing komponen Kemendagri perlu mendata kegiatan usaha yang perlu didukung agar mustahik lebih berdaya. Langkah ini dilakukan agar dana zakat yang diterima mustahik dapat terkelola dengan baik. Suhajar tak mempersoalkan apabila jumlah bantuan usaha lebih besar ketimbang nominal zakat yang biasanya disalurkan. Pasalnya, langkah ini nantinya dapat meningkatkan jumlah zakat yang diterima Kemendagri karena mustahik akan berubah menjadi muzaki.

Baca juga: Kemendagri Salurkan Zakat kepada 300 Mustahik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!