Kasus Pembunuhan Yosua, Sidang Putusan Sela Ricky Rizal Digelar Pekan Depan

Kamis, 20 Oktober 2022 - 23:21 WIB
Sebelumnya, JPU meminta agar majelis hakim menolak seluruh nota keberatan terdakwa Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Menyatakan menolak nota keberatan terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal untuk keseluruhan," kata Jaksa di PN Jaksel, Rabu (20/10/2022).

"Menyatakan surat dakwaan atas nama terdakwa Ricky Rizal telah disusun sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan KUHAP dan oleh karena itu surat dakwaan tersebut dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini," tambah Jaksa.

Jaksa juga meminta, agar tahap perkara Ricky Rizal segera diteruskan terutama dalam tahap pemeriksaan saksi. Menurut hemat Jaksa, dakwaan terhadap Bripka Ricky Rizal sudah cermat dan tepat.

"Menyatakan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Ricky Rizal dilanjutkan dengan pemeriksaan materi perkara," ucap Jaksa.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!