Menyongsong Indonesia sebagai Kiblat Industri Halal Dunia
Kamis, 20 Oktober 2022 - 21:46 WIB
Muhammad Yazid (Foto: Ist)
Muhammad Yazid
Direktur Eksekutif Halal Center Indonesia Maju (HACIM), Mahasiswa Universitas Trisakti Program Magister Ekonomi
BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), lahir pada 17 Oktober 2017. Saat ini sudah memasuki tahun kelima sejak badan tersebut dilahirkan. Badan tersebut merupakan badan layanan umum yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Badan yang memiliki visi menjadi penyelenggara jaminan produk halal terkemuka di dunia ini terus melakukan terobosan serta inovasi untuk menyiapkan Indonesia sebagai kiblat industri halal dunia pada 2024.
Beberapa tahun terakhir industri halal di Indonesia terus berkembang secara pesat. Menurut laporan State of the Global Islamic Economy Report 2022, industri halal di Indonesia naik ke peringkat 2 dari peringkat 4 di tahun sebelumnya. Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki populasi muslim terbesar memiliki potensi dan kesempatan yang besar dalam industri halal. Ini menjadi sebuah tantangan untuk di tingkatkan kualitas dan kuantitasnya.
Kepedulian pelaku usaha terhadap sertifikasi halal sejauh ini masih terbatas pada pelaku usaha yang berskala besar. Sedangkan, pelaku usaha kecil dan menengah belum menjadikan sertifikasi halal sebagai hal yang utama karena keterbatasan pengetahuan.
Bagi pelaku UMKM, mereka hanya menggunakan nomor P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan. Adanya label P-IRT pada kemasan produk makanan sudah membuat konsumen merasa aman karena sudah melewati proses uji kesehatan.
Direktur Eksekutif Halal Center Indonesia Maju (HACIM), Mahasiswa Universitas Trisakti Program Magister Ekonomi
BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), lahir pada 17 Oktober 2017. Saat ini sudah memasuki tahun kelima sejak badan tersebut dilahirkan. Badan tersebut merupakan badan layanan umum yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Badan yang memiliki visi menjadi penyelenggara jaminan produk halal terkemuka di dunia ini terus melakukan terobosan serta inovasi untuk menyiapkan Indonesia sebagai kiblat industri halal dunia pada 2024.
Beberapa tahun terakhir industri halal di Indonesia terus berkembang secara pesat. Menurut laporan State of the Global Islamic Economy Report 2022, industri halal di Indonesia naik ke peringkat 2 dari peringkat 4 di tahun sebelumnya. Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki populasi muslim terbesar memiliki potensi dan kesempatan yang besar dalam industri halal. Ini menjadi sebuah tantangan untuk di tingkatkan kualitas dan kuantitasnya.
Kepedulian pelaku usaha terhadap sertifikasi halal sejauh ini masih terbatas pada pelaku usaha yang berskala besar. Sedangkan, pelaku usaha kecil dan menengah belum menjadikan sertifikasi halal sebagai hal yang utama karena keterbatasan pengetahuan.
Bagi pelaku UMKM, mereka hanya menggunakan nomor P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan. Adanya label P-IRT pada kemasan produk makanan sudah membuat konsumen merasa aman karena sudah melewati proses uji kesehatan.
Lihat Juga :