Sidang Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dkk Tiba di PN Jaksel

Kamis, 20 Oktober 2022 - 09:25 WIB
Hari ini sidang Ferdy Sambo mengagengendakan pembacaan tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa. Foto: MPI/Riana Rizkia
JAKARTA - Ferdy Sambo, terdakwa tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hari ini, Kamis (20/10/2022) mantan Kadiv Propam Polri itu akan menjalani sidang lanutan.

Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, Ferdy Sambo tiba sekira pukul 08.46 WIB, 2 menit setelah istrinya, Putri Candrawathi. Sementara Ricky Rizal dan Kuwat Ma'ruf sudah tiba terlebih dahulu pada pukul 08.28 WIB menggunakan mobil provos.



Baca juga: Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob

Agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J ialah mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo. Humas PN Jaksel, Djuyamto pun membenarkan hal tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!