Oknum Polisi Bakar Mantan Pacar, Partai Perindo: Hukum Pelaku Seberat-beratnya
Rabu, 19 Oktober 2022 - 21:09 WIB
Juru Bicara Nasional Partai Perindo, Ike Suharjo meminta kepada kepolisian memberikan sanksi tegas pada oknum polisi yang membakar mantan pacar karena cemburu. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Publik beberapa waktu lalu dihebohkan dengan peristiwa oknum polisi di Muara Enim, Sumatera Selatan yang membakar mantan pacar atau selingkuhannya. Tersangka berinisial Brigpol AND tega membakar DN lantaran cemburu.
Juru Bicara Nasional Partai Perindo , Ike Suharjo menyatakan, sebagai partai politik yang memiliki sensitivitas dalam isu perempuan dan anak, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyoroti beberapa hal. Pertama, menolak dengan keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
"Di antaranya kekerasan terhadap istri, kekerasan terhadap anak, hingga kekerasan terhadap pacar," kata Ike kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Geger! Oknum Polisi Brigpol AN Bakar Kekasihnya di Muara Enim
Juru Bicara Nasional Partai Perindo , Ike Suharjo menyatakan, sebagai partai politik yang memiliki sensitivitas dalam isu perempuan dan anak, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyoroti beberapa hal. Pertama, menolak dengan keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
"Di antaranya kekerasan terhadap istri, kekerasan terhadap anak, hingga kekerasan terhadap pacar," kata Ike kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Geger! Oknum Polisi Brigpol AN Bakar Kekasihnya di Muara Enim
Lihat Juga :