Perindo Beri Pendampingan Gratis Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 19 Oktober 2022 - 16:46 WIB
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun memberikan keterangan pers usai mendatangi Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). FOTO/MPI/NUR KHABIBI
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi Kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta bantuan atas beberapa kasus terkait kekerasan seksual pada anak. Beberapa kasus itu sedang didampingi RPA Perindo.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun mengatakan, RPA Perindo dalam memberikan bantuan hukum hingga pemulihan korban tanpa adanya biaya sepeser pun. Hal ini menjadi bukti kepedulian Partai Perindo terhadap perkara kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

"Ini adalah bentuk kehadiran Partai Perindo dalam kaitannya mengungkap dan memberikan keadilan kepada korban kekerasan seksual terkait dengan perempuan dan anak," kata Tama di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).



Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Elektabilitas Perindo Masih di Atas PAN dan PPP

Tama melanjutkan, dengan adanya follow-up dengan mendatangi Kompolnas ini merupakan komitmen dari RPA Perindo terkait kasus yang sudah ditangani RPA Perindo.

Dalam kunjungan tersebut, Tama menyebutkan Kompolnas juga memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan RPA Perindo. Kompolnas berjanji akan menindaklanjuti kasus yang dimaksud RPA Perindo.

"Yang terdekat adalah Kompolnas sendiri sudah mengatakan akan mengirimkan surat klarifikasi terkait dengan apa yang kami laporkan kepada Kepolisian," ujarnya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More