Jokowi: Aturan IKN Sudah Jelas, Tidak Perlu Ragu
Selasa, 18 Oktober 2022 - 22:13 WIB
Presiden Jokowi menegaskan, payung hukum pembangunan IKN sudah jelas sehingga tidak perlu ragu lagi membangunnya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) heran dengan pihak-pihak yang belum yakin dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurutnya sudah ada aturan perundang-undangan yang mengatur pembangunan IKN.
"Tidak perlu ragu, tidak perlu bimbang karena apa? payung hukumnya sudah jelas yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022," kata Jokowi dalam sambutannya di Djakarta Theater, Selasa (18/10/2022).
Bahkan, seluruh fraksi di DPR hampir mendukung UU yang mengatur mengenai IKN Nusantara. "Ini juga kita harus tahu semuanya itu telah disetujui 93% dari fraksi-fraksi yang ada di DPR, loh kurang apa lagi?," kata Jokowi.
Baca juga: Ajak Investor Tanam Duit di IKN Nusantara, Jokowi: Kesempatan Emas yang Tak Akan Terulang
"Tidak perlu ragu, tidak perlu bimbang karena apa? payung hukumnya sudah jelas yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022," kata Jokowi dalam sambutannya di Djakarta Theater, Selasa (18/10/2022).
Bahkan, seluruh fraksi di DPR hampir mendukung UU yang mengatur mengenai IKN Nusantara. "Ini juga kita harus tahu semuanya itu telah disetujui 93% dari fraksi-fraksi yang ada di DPR, loh kurang apa lagi?," kata Jokowi.
Baca juga: Ajak Investor Tanam Duit di IKN Nusantara, Jokowi: Kesempatan Emas yang Tak Akan Terulang
Lihat Juga :