Jokowi: Aturan IKN Sudah Jelas, Tidak Perlu Ragu

Selasa, 18 Oktober 2022 - 22:13 WIB
Presiden Jokowi menegaskan, payung hukum pembangunan IKN sudah jelas sehingga tidak perlu ragu lagi membangunnya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) heran dengan pihak-pihak yang belum yakin dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurutnya sudah ada aturan perundang-undangan yang mengatur pembangunan IKN.

"Tidak perlu ragu, tidak perlu bimbang karena apa? payung hukumnya sudah jelas yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022," kata Jokowi dalam sambutannya di Djakarta Theater, Selasa (18/10/2022).

Bahkan, seluruh fraksi di DPR hampir mendukung UU yang mengatur mengenai IKN Nusantara. "Ini juga kita harus tahu semuanya itu telah disetujui 93% dari fraksi-fraksi yang ada di DPR, loh kurang apa lagi?," kata Jokowi.





Dengan adanya aturan tersebut, Jokowi meminta investor tidak perlu ragu berinvestasi untuk pembangunan IKN Nusantara. "Kalau masih ada yang belum yakin kurang apa lagi? sampaikan kurang apa lagi? jadi sekali lagi tidak sudah tidak perlu lagi untuk dipertanyakan," ungkapnya.



Dengan pembangunan IKN Nusantara, Jokowi ingin Indonesia tidak Jawa sentris lagi. Indonesia perlu keadilan ekonomi, perlunya keseteraan dan pemerataan pembangunan. "Ini yang ingin kita hadirkan yaitu dengan membangun Ibu Kota Nusantara. Nusantara adalah kota pintar masa depan, yang berbasis hutan dan alam belum ada di dunia, belum ada. Tolong dicarikan belum ada, ini yang membedakan ini yang nanti menjadi diferensiasi ibu kota kita dengan ibu kota negara-negara lain," kata Jokowi.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More