Putri Candrawathi Maafkan Pelecehan Seksual Asalkan Brigadir J Keluar dari Polisi

Senin, 17 Oktober 2022 - 21:56 WIB
Putri Candrawathi dalam eksepsinya mengaku memaafkan Brigadir J asalkan keluar dari polisi. Foto/Faisal Rahman/MPI
JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi membacakan eksepsinya terkait dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam eksepsinya, Putri disebutkan sempat bertemu Brigadir J selama 15 menit lamanya, disitu Putri menyampaikan mengampuni perbuatan kekerasan seksual Brigadir J. Namun, Brigadir J diminta untuk mundur dari jajarannya di kepolisian agar bisa diampuni Putri.



"Saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya, tapi saya minta kamu untuk resign," bunyi eksepsi Putri yang dibacakan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih Setelah Pembunuhan Brigadir J
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!