Serikat Pekerja Indonesia-Malaysia Sepakat Beri Pelatihan Advokasi Bagi Buruh Migran
Senin, 17 Oktober 2022 - 21:51 WIB
KSPSI AGN bersama Serikat Pekerja Malaysia sepakat menyelesaikan permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Foto/istimewa
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN) bersama Serikat Pekerja Malaysia sepakat menyelesaikan permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ketua Umum Serikat Pekerja Informal dan Pekerja Profesional Indonesia (IMMPI) William Yani Wea menjelaskan, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama pelatihan dalam bidang vokasi dan advokasi untuk buruh migran Indonesia yang bekerja di Malaysia.
”Kami bertekad dan berkomitmen akan terus memperjuangkan nasib para pekerja migran. IMMPI akan mengimplementasikan kerja sama tersebut dengan melaksanakan pelatihan vokasi dan advokasi bagi pekerja - pekerja migran," kata William, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Pekerja Migran Indonesia Diminati Banyak Negara, Menaker Perhatikan Kompetensi
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), jumlah PMI di Malaysia mencapai 1,6 juta pekerja prosedural. Sementara itu, jika dijumlah dengan pekerja unprosedural, mencapai lebih dari dua juta orang. Bahkan menurut catatan Kemlu, terjadi peningkatan keberangkatan PMI illegal hingga 146% dari 2020 hingga 2021.
Baca juga: Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih Setelah Pembunuhan Brigadir J
Ketua Umum Serikat Pekerja Informal dan Pekerja Profesional Indonesia (IMMPI) William Yani Wea menjelaskan, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama pelatihan dalam bidang vokasi dan advokasi untuk buruh migran Indonesia yang bekerja di Malaysia.
”Kami bertekad dan berkomitmen akan terus memperjuangkan nasib para pekerja migran. IMMPI akan mengimplementasikan kerja sama tersebut dengan melaksanakan pelatihan vokasi dan advokasi bagi pekerja - pekerja migran," kata William, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Pekerja Migran Indonesia Diminati Banyak Negara, Menaker Perhatikan Kompetensi
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), jumlah PMI di Malaysia mencapai 1,6 juta pekerja prosedural. Sementara itu, jika dijumlah dengan pekerja unprosedural, mencapai lebih dari dua juta orang. Bahkan menurut catatan Kemlu, terjadi peningkatan keberangkatan PMI illegal hingga 146% dari 2020 hingga 2021.
Baca juga: Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih Setelah Pembunuhan Brigadir J
Lihat Juga :