Setelah Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo: Percuma Bintang 2 Kalau Kehormatan Hancur

Senin, 17 Oktober 2022 - 16:37 WIB
“Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan 'ini harga diri, percuma jabatan dan pangkat bintang dua, kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakukan Yosua, mohon rekan-rekan untuk masalah ini diproses apa adanya, sesuai peristiwa di tempat kejadian perkara (TPK)'," ujar JPU.

Jaksa juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Brigjen Pol Benny Ali untuk mengamankan keterangan saksi dan barang bukti lainnya. Sambo juga meminta agar keduanya tidak mempersoalkan peristiwa di Magelang.

"Tidak hanya itu saja, terdakwa Ferdy Sambo berpesan 'untuk peristiwa di Magelang tidak usah dipertanyakan. Kita sepakati, kita berangkat mulai dari peristiwa di rumah dinas Duren Tiga Nomor 46 saja!'," jelas jaksa.

"Terakhir terdakwa Ferdy Sambo mengatakan: 'baiknya untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja’," tutur JPU.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!