Ingat Irjen Eko Indra Heri? Dulu Dimutasi karena Akidi Tio, Kini Dapat Jabatan Baru

Senin, 17 Oktober 2022 - 11:58 WIB
Korsahli Kapolri, Irjen Pol Eko Indra Heri dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri. Dia akan bertugas di luar struktur Polri. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Irjen Pol Eko Indra Heri mendapat jabatan baru setelah setahun menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli (Korsahli) Kapolri. Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu pernah menjadi sorotan publik gara-gara heboh sumbangan fiktif Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio .

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/2224/X/KEP./2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri, Eko Indra Heri dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri. Dalam salinan TR tertanggal 14 Oktober 2022 itu dijelaskan pula Eko akan bertugas di luar struktur Polri.

Posisi Eko selanjutnya digantikan oleh Irjen Pol Risyapudin Nurdin yang saat ini masih berstatus Kapolda Maluku Utara (Malut). Kapolri lantas menunjuk Irjen Pol Midi Siswoko, Pati Baintelkam Polri (penugasan pada BIN) sebagai pengganti Eko.



Secara keseluruhan terdapat dua telegram yang diterbitkan Kapolri setelah penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa. Selain TR 2224 yang berisi 12 pati, terdapat TR 2223 yang berisikan lima pati. Satu di antaranya yakni Teddy yang sebelumnya ditunjuk sebagai Kapolda Jatim, kini direvisi menjadi Pati Yanma Polri.

"Irjen Pol Toni Harmanto, Kapolda Sumsel, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Jatim," bunyi Salinan TR tersebut, dikutip Senin (17/10/2022).

Heboh Sumbangan Akidi Tio

Eko Indra Heri menjadi sorotan setelah publik digemparkan sumbangan Rp2 triliun oleh keluarga Akidi Tio untuk Polda Sumsel. Kala itu, Eko Indra menjadi kapolda. Persoalannya, sumbangan itu tak lebih dari pepesan kosong alias fiktif belaka.

Kasus ini bermula pada 26 Juli 2021. Anak Akidi Tio, Heriyanti, menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 kepada Polda Sumsel secara simbolis. Penyerahan itu diterima langsung Eko Indra Heri.

Baca juga: Penjelasan Polri Periksa Internal Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Akidi Tio

Namun kejanggalan mulai tercium. Banyak orang menyangsikan bantuan itu mengingat sosok Akidi Tio nyaris tak dikenal. Sejumlah kalangan mulai meragukan uang itu. Benar saja, dalam penyelidikan polisi bantuan itu ternyata kosong belaka.

Polisi lantas menetapkan Heriyanti sebagai tersangka. Di sisi lain tim Mabes Polri yang terdiri atas petugas Propam dan Itwasum juga menggali keterangan Eko Indra Heri. Hasil investigasi itu selanjutnya diserahkan kepada kapolri.

Buntut dari heboh kasus itu, Eko dimutasi sebagai Korsahli Kapolri. Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 1701/VIII/KEP./2021 tertanggal 25 Agustus 2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More