KPK Akui Ragu Menjemput Paksa Lukas Enembe, Begini Pertimbangannya
Senin, 17 Oktober 2022 - 07:30 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan situasi di Papua belum memungkinkan bagi penyidik untuk melakukan jemput paksa. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih ragu-ragu melakukan upaya jemput paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe . KPK berdalih ada hal yang terlalu besar untuk dipertaruhkan bila kukuh melakukan jemput paksa, yaitu keselamatan rakyat.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kondisi di Papua belum memungkinkan bagi tim penyidik melakukan jemput paksa.
"Ketika dia tidak datang, kan harus ada menghadirkan dengan paksa. Dan kita tahu kondisi di sana seperti apa. jadi kita juga harus melihat tidak saja semata-mata penegakan hukum," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Rekening Milik Istri Lukas Enembe Diblokir
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kondisi di Papua belum memungkinkan bagi tim penyidik melakukan jemput paksa.
"Ketika dia tidak datang, kan harus ada menghadirkan dengan paksa. Dan kita tahu kondisi di sana seperti apa. jadi kita juga harus melihat tidak saja semata-mata penegakan hukum," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Rekening Milik Istri Lukas Enembe Diblokir
Lihat Juga :