KPK Sebut Lukas Enembe yang Paling Dirugikan Jika Terus Mangkir Pemanggilan
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 14:11 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe adalah pihak yang sangat dirugikan apabila terus mangkir dalam proses pemanggilan. Foto/papua.go.id
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe yang beberapa kali mangkir untuk memenuhi panggilan. KPK menilai Lukas akan menjadi pihak yang sangat dirugikan apabila tidak hadir dalam proses pemanggilan.
"Sesungguhnya ketika tersangka Lukas Enembe ataupun kuasa hukumnya tidak hadir menerangkan langsung di hadapan penyidik adalah rugi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022). Baca juga: KPK Belum Dapat Hasil Cek Kesehatan Lukas Enembe oleh Dokter Singapura
Kendati demikian, pihaknya tidak menekankan kepada keterangan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi, melainkan kepada pengumpulan alat-alat bukti yang ada.
"Jadi alat bukti lain justru menjadi lebih penting bagi kami. Empat alat bukti lain, yaitu keterangan saksi, surat, petunjuk, ahli, itu yang menjadi penting bagi kami untuk menguatkan dugaan korupsi dari tersangka LE," terangnya.
"Sesungguhnya ketika tersangka Lukas Enembe ataupun kuasa hukumnya tidak hadir menerangkan langsung di hadapan penyidik adalah rugi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022). Baca juga: KPK Belum Dapat Hasil Cek Kesehatan Lukas Enembe oleh Dokter Singapura
Kendati demikian, pihaknya tidak menekankan kepada keterangan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi, melainkan kepada pengumpulan alat-alat bukti yang ada.
"Jadi alat bukti lain justru menjadi lebih penting bagi kami. Empat alat bukti lain, yaitu keterangan saksi, surat, petunjuk, ahli, itu yang menjadi penting bagi kami untuk menguatkan dugaan korupsi dari tersangka LE," terangnya.
Lihat Juga :