Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Minta Ketum PSSI Iwan Bule Mundur
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 15:15 WIB
JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD baru saja melaporkan hasil investigasi peristiwa Stadion Kanjuruhan, Malang kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.
Dalam laporannya, TGIPF menyimpulkan tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, terjadi karena PSSI dan para pemangku kepentingan liga sepakbola Indonesia tidak profesional, tidak memahami tugas dan peran masing-masing, cenderung mengabaikan berbagai peraturan dan standar yang sudah dibuat sebelumnya, serta saling melempar tanggung jawab pada pihak lain.
”Sikap dan praktik seperti ini merupakan akar masalah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola kita, sehingga dibutuhkan langkah-langkah perbaikan secara drastis namun terukur untuk membangun peradaban baru dunia sepakbola nasional,” kata Mahfud, Jumat (14/10/2022).
Mahfud MD mengatakan PSSI harus bertanggung jawab terkait dengan kejadian yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya itu.
"Pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub organisasinya. PSSI harus bertanggung jawab atas hukum yang berlaku, serta asas moral karena itu adalah hukum yang paling tinggi dari segala hukum," kata Mahfud dalam keterangan Persnya.
Mahfud MD juga meminta pengurus dan Ketua Umum PSSI mengundurkan diri.
”Secara normatif pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang. Di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” katanya.
Lihat Juga: Demo Peringatan 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan Memanas, Massa Bakar Ban Bekas di DPRD Malang
Dalam laporannya, TGIPF menyimpulkan tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, terjadi karena PSSI dan para pemangku kepentingan liga sepakbola Indonesia tidak profesional, tidak memahami tugas dan peran masing-masing, cenderung mengabaikan berbagai peraturan dan standar yang sudah dibuat sebelumnya, serta saling melempar tanggung jawab pada pihak lain.
”Sikap dan praktik seperti ini merupakan akar masalah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola kita, sehingga dibutuhkan langkah-langkah perbaikan secara drastis namun terukur untuk membangun peradaban baru dunia sepakbola nasional,” kata Mahfud, Jumat (14/10/2022).
Mahfud MD mengatakan PSSI harus bertanggung jawab terkait dengan kejadian yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya itu.
"Pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub organisasinya. PSSI harus bertanggung jawab atas hukum yang berlaku, serta asas moral karena itu adalah hukum yang paling tinggi dari segala hukum," kata Mahfud dalam keterangan Persnya.
Mahfud MD juga meminta pengurus dan Ketua Umum PSSI mengundurkan diri.
”Secara normatif pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang. Di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” katanya.
Lihat Juga: Demo Peringatan 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan Memanas, Massa Bakar Ban Bekas di DPRD Malang
(cip)
tulis komentar anda