Mayoritas Fraksi di Komisi XI DPR Dukung Kenaikan Cukai Rokok Maksimal 7%

Selasa, 11 Oktober 2022 - 13:02 WIB
Mayoritas fraksi di Komisi XI DPR menekankan pentingnya kebijaksanaan dan kehati-hatian terkait dengan wacana kenaikan cukai rokok oleh pemerintah pada 2023. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Mayoritas fraksi di Komisi XI DPR menekankan pentingnya kebijaksanaan dan kehati-hatian terkait dengan wacana kenaikan cukai rokok oleh pemerintah pada 2023. Lima dari sembilan fraksi berpandangan kebijakan yang diambil harus moderat dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.

"Kenaikan cukai rokok memang dibutuhkan untuk memperkuat penerimaan dalam APBN, tapi kenaikan tersebut perlu dibatasi," kata Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PPP di Komisi XI DPR Amir Uskara, Selasa (11/10/2022).



Amir menyatakan, kenaikan yang terlampau tinggi akan memiliki dampak berantai yang signifikan. Kesempatan kerja di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) akan terimbas semuanya. Mulai dari petani, sektor industri pengolahan tembakau, hingga para pedagang kaki lima. "Karena itu, untuk 2023 disarankan batas maksimum kenaikan cukai rokok adalah di kisaran 7%," ucapnya.

Baca juga: DPR Nilai Kenaikan Tarif Cukai SKT Beratkan Petani dan Pekerja
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!