DPR Nilai Kenaikan Tarif Cukai SKT Beratkan Petani dan Pekerja
Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:17 WIB
loading...
Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menilai kenaikan tarif cukai SKT beratkan beban hidup petani dan pekerja. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - DPR menilai rencana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) khususnya di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya pada 2023 akan memberatkan petani dan para pekerja. Rencana kenaikan harus mengedepankan asas kehati-hatian.
“Keinginan pemerintah untuk mengendalikan konsumsi tembakau bisa dipahami, tetapi khusus padat karya harus dilindungi agar kenaikan tarif cukai tidak menimbulkan gejolak di kalangan para pekerja SKT dan petani karena hidup mereka juga bergantung dari hasil tembakau,” ujar anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo, Rabu (5/10/2022).
Rahmad mengakui, memang perlu keseimbangan pada pengendalian tembakau akan tetapi pemerintah juga perlu melihat keputusan kenaikan tarif CHT terutama pada segmen padat karya akan mengganggu kinerja industri, khususnya buruh tani dan pekerja SKT.
Baca juga: Beban Masyarakat Semakin Berat, DPR: Kenaikan Cukai Rokok Harus Seimbang
“Aspek kesehatan tidak serta-merta jadi alasan utama. Keberadaan petani tembakau dan para pekerja SKT juga aspek lain yang harus dipertimbangkan. Pemerintah perlu berpikir jernih dan komprehensif sebelum memberikan keputusan,” tegasnya.
Untuk itu, jika pada akhirnya keputusan kenaikan tarif CHT tidak bisa nol persen, setidaknya jangan sampai mengganggu kelangsungan hidup pekerja di segmen padat karya.
Baca juga: Curhat Emak-Emak Buruh Linting Rokok: Dulu Bisa Lembur Kita Makan Enak, Kini Tak Ada Lagi
“Keinginan pemerintah untuk mengendalikan konsumsi tembakau bisa dipahami, tetapi khusus padat karya harus dilindungi agar kenaikan tarif cukai tidak menimbulkan gejolak di kalangan para pekerja SKT dan petani karena hidup mereka juga bergantung dari hasil tembakau,” ujar anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo, Rabu (5/10/2022).
Rahmad mengakui, memang perlu keseimbangan pada pengendalian tembakau akan tetapi pemerintah juga perlu melihat keputusan kenaikan tarif CHT terutama pada segmen padat karya akan mengganggu kinerja industri, khususnya buruh tani dan pekerja SKT.
Baca juga: Beban Masyarakat Semakin Berat, DPR: Kenaikan Cukai Rokok Harus Seimbang
“Aspek kesehatan tidak serta-merta jadi alasan utama. Keberadaan petani tembakau dan para pekerja SKT juga aspek lain yang harus dipertimbangkan. Pemerintah perlu berpikir jernih dan komprehensif sebelum memberikan keputusan,” tegasnya.
Untuk itu, jika pada akhirnya keputusan kenaikan tarif CHT tidak bisa nol persen, setidaknya jangan sampai mengganggu kelangsungan hidup pekerja di segmen padat karya.
Baca juga: Curhat Emak-Emak Buruh Linting Rokok: Dulu Bisa Lembur Kita Makan Enak, Kini Tak Ada Lagi
Lihat Juga :