ST Burhanuddin: Jaksa Cerdas Harus Kuasai Banyak Ilmu
Senin, 10 Oktober 2022 - 19:02 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar ( ST) Burhanuddin mengatakan, jaksa yang cerdas harus menguasai banyak bidang ilmu pengetahuan. Karena itu, setiap jaksa didorong tidak hanya ahli dalam bidang hukum.
"Jaksa yang cerdas harus mampu mempelajari dan menguasai bidang ilmu pengetahuan lain," tulis Jaksa Agung di akun Twitter pribadinya, @ST_Burhanuddin seperti dikutip, Senin (10/10/2022).
Burhanuddin mengatakan, jaksa juga harus mampu mengikuti perkembangan zaman. Sebab, lingkungan kerja jaksa sebagai penegak hukum tidak hanya terkait satu bidang.
"Setiap jaksa juga harus mampu mengikuti perkembangan zaman, karena lingkup pelaksanaan tugas penegakan hukum yang dilaksanakan oleh jaksa sangat multidisipliner dan lintas bidang sektoral," tulisnya lagi.
Kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), pedoman, instruksi, dan garis-garis kebijakan pemimpin juga menjadi penilaian lain.
"Kepatuhan terhadap SOP, pedoman, instruksi, dan garis-garis kebijakan pimpinan merupakan suatu keharusan. Ini karena dapat mengeliminasi kesalahan administrasi dan kesalahan prosedur, sehingga akan menuntun saudara (jaksa) pada keberhasilan pelaksanaan tugas," kata Jaksa Agung.
Lihat Juga: Jejak Pendidikan Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK Periode 2024-2029 dari Korps Adhyaksa
"Jaksa yang cerdas harus mampu mempelajari dan menguasai bidang ilmu pengetahuan lain," tulis Jaksa Agung di akun Twitter pribadinya, @ST_Burhanuddin seperti dikutip, Senin (10/10/2022).
Burhanuddin mengatakan, jaksa juga harus mampu mengikuti perkembangan zaman. Sebab, lingkungan kerja jaksa sebagai penegak hukum tidak hanya terkait satu bidang.
"Setiap jaksa juga harus mampu mengikuti perkembangan zaman, karena lingkup pelaksanaan tugas penegakan hukum yang dilaksanakan oleh jaksa sangat multidisipliner dan lintas bidang sektoral," tulisnya lagi.
Kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), pedoman, instruksi, dan garis-garis kebijakan pemimpin juga menjadi penilaian lain.
"Kepatuhan terhadap SOP, pedoman, instruksi, dan garis-garis kebijakan pimpinan merupakan suatu keharusan. Ini karena dapat mengeliminasi kesalahan administrasi dan kesalahan prosedur, sehingga akan menuntun saudara (jaksa) pada keberhasilan pelaksanaan tugas," kata Jaksa Agung.
Lihat Juga: Jejak Pendidikan Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK Periode 2024-2029 dari Korps Adhyaksa
(abd)
tulis komentar anda