LPSK Luruskan Informasi soal Video Tragedi Kanjuruhan Milik Saksi Dihapus Polisi

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 05:00 WIB
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengklarifikasi atas dugaan penghapusan video tragedi Kanjuruhan dari ponsel milik saksi mata yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Foto/MPI
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi Mata (LPSK) mengklarifikasi atas dugaan penghapusan video tragedi Kanjuruhan dari ponsel milik saksi mata yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, beredar kabar video dan akun media sosial milik saksi mata atas nama Kelpin dihapus pihak kepolisian saat menjalani pemeriksaan atas video yang mengambarkan detik-detik penumpukan suporter di pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang. Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, DPR Dorong Polri Terus Dalami Pelaku Lain yang Terlibat



Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pada waktu diperiksa penyidik Senin 3 Oktober 2022, Kelpin mendengar dari penyidik bahwa video dan akun medsosnya akan dihapus.

"Pada Kamis, 6 Oktober 2022 Kelpin menyampaikan informasi tersebut kepada LPSK," ujar Edwin dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022) malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!