Kemendagri Dorong Produk Hukum Mampu Jawab Kebutuhan Lokal

Kamis, 06 Oktober 2022 - 14:50 WIB
"Untuk itulah melalui rakornas menjadi proses dan awal melakukan kolaborasi, membangun solidaritas menyinergikan pembentukan produk hukum daerah. Rakornas ini menjadi momentum menata kembali standar pembentukan peraturan yang ideal, khususnya terkait Bapemperda DPRD provinsi kabupaten kota," kata Akmal yang berharap semua daerah harus saling membantu sama lain.

Panitia pelaksana Makmur Marbun membeberkan tiga poin penting yang diharapkan dalam rakornas ini. Salah satunya, terwujudnya kesamaan pemahaman fungsi Bapemperda DPRD provinsi, kabupaten/kota sebagai ujung tombak dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Kedua, terwujudnya sinergitas antara pembentukan peraturan perundang-undangan tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota.

"Ketiga optimalisasi fungsi sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif," kata Direktur Produk Hukum Ditjen Otda Kemendagri ini.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!