Rekening Milik Istri Lukas Enembe Diblokir

Kamis, 06 Oktober 2022 - 13:56 WIB
KPK melakukan pemblokiran terhadap rekening milik istri dari Gubernur Papua, Lukas Enembe, terkait dugaan suap gratifikasi yang tengah dilidik oleh KPK. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemblokiran terhadap rekening milik istri dari Gubernur Papua, Lukas Enembe . Pemblokiran tersebut dilakukan dalam rangka dugaan suap gratifikasi yang saat ini tengah dilidik oleh KPK.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemblokiran tersebut masih berkorelasi dengan pembuktian penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

"Benar, Tim Penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri Tersangka LE sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).



Baca juga: KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif

Ali mengatakan, pemblokiran tersebut tidak ada kaitannya dengan mangkirnya Yulce Wenda dalam agenda pemeriksaan KPK.

"Telah lama kami lakukan pemblokiran tersebut, bukan karena saksi tersebut mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK," terangnya.

Pihaknya pun mengatakan, agenda pemeriksaan terhadap Yulce Wenda dan sang anak Astract Bona Enembe akan tetap dilakukan dan akan diagendakan ulang dalam waktu dekat.

"Soal mangkirnya para saksi, pasti kami segera panggil yang kedua kalinya dan jika mangkir kembali maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi," jelasnya.

"Kami tegaskan, pemanggilan para saksi tersebut tidak hanya untuk Tersangka LE saja sehingga tidak ada alasan hukum untuk tidak hadir karena ada hubungan keluarga dengan Tersangka LE," sambungnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More