Bripka RR Siapkan Kejutan di Persidangan Kasus Brigadir J
Kamis, 06 Oktober 2022 - 13:38 WIB
JAKARTA - Pengacara Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar mengaku telah menyiapkan kejutan di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang tidak lama lagi digelar. Berkas perkara para tersangka Ferdy Sambo Cs segera dilimpahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"(Akan ada) Kejutan tentu, berdasarkan perkembangan dinamika persidangan," ujar Erman Umar kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (6/10/2022).
Erman mengaku telah menyiapkan fakta-fakta lapangan serta berkas penunjang untuk kliennya. Bahkan pihaknya juga sudah mempersiapkan saksi-saksi untuk meringankan kasus yang menjerat Bripka RR.
"Kita juga akan berupaya ada saksi-saksi yang meringankan dan ahli untuk tersangka RR," katanya.
Untuk diketahui, pelimpahan tahap II perkara pembunuhan Brigadir J telah selesai dilaksanakan, Rabu (6/10/2022). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana menegaskan, jajarannya tidak akan main-main dalam proses penuntutan di persidangan nanti. Menurutnya, banyak pihak yang dilibatkan selama proses tersebut, termasuk KPK.
Dari internal Kejagung, pemantauan para jaksa dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), serta Satgas 53.
Baca juga: 11 Orang Keluarga Brigadir J Akan Hadir di Persidangan Kasus Ferdy Sambo
"(Akan ada) Kejutan tentu, berdasarkan perkembangan dinamika persidangan," ujar Erman Umar kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (6/10/2022).
Erman mengaku telah menyiapkan fakta-fakta lapangan serta berkas penunjang untuk kliennya. Bahkan pihaknya juga sudah mempersiapkan saksi-saksi untuk meringankan kasus yang menjerat Bripka RR.
"Kita juga akan berupaya ada saksi-saksi yang meringankan dan ahli untuk tersangka RR," katanya.
Untuk diketahui, pelimpahan tahap II perkara pembunuhan Brigadir J telah selesai dilaksanakan, Rabu (6/10/2022). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana menegaskan, jajarannya tidak akan main-main dalam proses penuntutan di persidangan nanti. Menurutnya, banyak pihak yang dilibatkan selama proses tersebut, termasuk KPK.
Dari internal Kejagung, pemantauan para jaksa dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), serta Satgas 53.
Baca juga: 11 Orang Keluarga Brigadir J Akan Hadir di Persidangan Kasus Ferdy Sambo
(abd)
tulis komentar anda