Sidang Kasus Ferdy Sambo, Bharada E Siap Datangkan Saksi dan Ahli Meringankan
Rabu, 05 Oktober 2022 - 20:14 WIB
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan, akan menghadirkan saksi dan ahli meringankan di dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Foto/Dok/Kejagung
JAKARTA - Pengacara Bharada E , Ronny Talapessy menyatakan, akan menghadirkan saksi dan ahli meringankan di dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Meski begitu, Ronny tidak mengungkap siapa saksi dan ahli kunci yang dimaksud akan dihadirkan dalam proses meja hijau tersebut.
"Ahli dan saksi yang meringankan. Kalau saya sampaikan bukan kejutan lagi," kata Ronny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Mahfud MD: Lindungi Bharada E dari Penganiayaan hingga Racun
Meski begitu, Ronny tidak mengungkap siapa saksi dan ahli kunci yang dimaksud akan dihadirkan dalam proses meja hijau tersebut.
"Ahli dan saksi yang meringankan. Kalau saya sampaikan bukan kejutan lagi," kata Ronny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Mahfud MD: Lindungi Bharada E dari Penganiayaan hingga Racun
Lihat Juga :