Indef Nilai BPIP dan Kementerian Luhut Pandjaitan Pantas Dibubarkan
Sabtu, 04 Juli 2020 - 15:19 WIB
Peneliti Indef Bhima Yudhistira. Foto/okezone
JAKARTA - Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) layak dibubarkan.
"Kalau lembaga, BPIP. Karena dalam setahun Rp217 miliar," ujar Bhima Yudhistira dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Menanti Perombakan Kabinet, Sabtu (4/7/2020).
Dia mengatakan, anggaran untuk BPIP itu bisa digunakan untuk bantuan sosial (bansos), serta pengadaan masker dan alat pelindung diri (APD) untuk diberikan kepada masyarakat. "Kalau kementerian, Kemenko Maritim dan investasi, sebaiknya dilebur ke Kemenko Perekonomian. Itu lebih efektif," katanya.
(Baca: Pengaruhi Investasi, Reshuffle Kabinet Harus Pasti Jangan Sekadar Wacana)
"Kalau lembaga, BPIP. Karena dalam setahun Rp217 miliar," ujar Bhima Yudhistira dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Menanti Perombakan Kabinet, Sabtu (4/7/2020).
Dia mengatakan, anggaran untuk BPIP itu bisa digunakan untuk bantuan sosial (bansos), serta pengadaan masker dan alat pelindung diri (APD) untuk diberikan kepada masyarakat. "Kalau kementerian, Kemenko Maritim dan investasi, sebaiknya dilebur ke Kemenko Perekonomian. Itu lebih efektif," katanya.
(Baca: Pengaruhi Investasi, Reshuffle Kabinet Harus Pasti Jangan Sekadar Wacana)
Lihat Juga :