Tragedi Kanjuruhan, PBNU: Mengapa Sepakbola yang Menyenangkan Jadi Mengerikan?
Senin, 03 Oktober 2022 - 00:28 WIB
Ihwal penggunaan gas air mata yang diduga menyebabkan ratusan jiwa melayang tersebut, Gus Fahrur pun meminta dievaluasi secara menyeluruh. Ia berharap semua pihak yang bersalah harus ditindak dan dihukum.
"Perlu di evaluasi apakah penanganan represif pihak keamanan dan penggunaan gas airmata sudah sesuai standar protap keamanan di stadion?," tutur Gus Fahrur.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, data terbaru yang diterima tercatat ada 125 korban tewas saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Sebelumnya, memang diinformasikan ada 129 orang.
"Tadi hasil verifikasi terakhir, data dari dinkes terkonfirmasi terverifikasi yang meninggal dari awal diinformasikan 129, saat ini data terakhir hasil pengecekan dan verifikasi jumlahnya 125 karena ada yang tercatat ganda," ujarnya Kapolri saat jumpa pers di Stadion Kanjuruhan, Minggu (2/10/2022).
Kapolri menegaskan, Tim DVI sudah bekerja, salah satunya dengan memastikan identitas korban meninggal. Begitu juga dengan jajaran Polri lainnya seperti Bareskim, Propam, DVI, inafis, dan Puslabfor.
"Perlu di evaluasi apakah penanganan represif pihak keamanan dan penggunaan gas airmata sudah sesuai standar protap keamanan di stadion?," tutur Gus Fahrur.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, data terbaru yang diterima tercatat ada 125 korban tewas saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Sebelumnya, memang diinformasikan ada 129 orang.
"Tadi hasil verifikasi terakhir, data dari dinkes terkonfirmasi terverifikasi yang meninggal dari awal diinformasikan 129, saat ini data terakhir hasil pengecekan dan verifikasi jumlahnya 125 karena ada yang tercatat ganda," ujarnya Kapolri saat jumpa pers di Stadion Kanjuruhan, Minggu (2/10/2022).
Kapolri menegaskan, Tim DVI sudah bekerja, salah satunya dengan memastikan identitas korban meninggal. Begitu juga dengan jajaran Polri lainnya seperti Bareskim, Propam, DVI, inafis, dan Puslabfor.
(maf)
Lihat Juga :