Tragedi Kanjuruhan, Indonesia Terancam Gagal Selenggarakan Piala Dunia U20

Minggu, 02 Oktober 2022 - 10:23 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengaku prihatin dengan insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10) kemarin. Dia menyesalkan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang belum diimplementasikan.

”Kita kan sudah membahas panjang bahkan di undang-undang olahraga itu membedakan antara suporter dengan penonton. Undang-undang ini tidak bisa hanya kumpulan kata-kata yang hanya dipajang tapi harus segera ada tindaknya,” kata Fikri, Minggu (2/10/2022).



Apalagi, kata Fikri, mereka sudah melakukan ajang olahraga etapi tidak memperhatikan regulasi yang ada, sehingga akibatnya fatal seperti sekarang ini. Padahal, dalam UU tersebut, suporter dan penonton saja dibedakan.

Bahwa suporter harus punya komitmen untuk mendukung pemain, dan harus di-manage, suportif dan saling menghargai, kalah dan menang hal yang biasa. Sementara penonton dijamin haknya. Baca juga: Mahfud MD: Tragedi Kanjuruhan Bukan Bentrok Antarsuporter
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!