Batal Berangkat Haji, Bagaimana Nasib Perlengkapan Jamaah?
Sabtu, 04 Juli 2020 - 04:48 WIB
Lalu, bagaimana dengan jamaah haji yang sudah mendapatkan souvenir kemudian meninggal dunia? Nasrullah menjawab, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak BPS BIPIH, prinsipnya jika jamaah tersebut meninggal dunia kemudian porsinya dilimpahkan kepada ahli warisnya yang berbeda jenis kelaminnya dan sudah tentu souvenir hajinya juga berbeda, akhirnya disepakati souvenirnya dapat diganti.
“Misalkan jamaah haji yang meninggal adalah laki-laki dan ahli waris penggantinya berjenis kelamin perempuan, maka disepakati yang kain ihramnya diambil dan digantikan dengan mukena,” terang Nasrullah.
“Sementara untuk gelang jamaah, prinsipnya sudah jadi semua. Tinggal ditulis nama, kloter, dan tahun keberangkatannya, itupun tergantung dengan Nota Kesepahaman (MoU) penetapan kuota jamaah haji oleh Arab Saudi. Tergantung situasi apakah kuota masih 221.000 atau bertambah atau juga bisa jadi berkurang,” lanjutnya.
Terkait dengan dokumen-dokumen perjalanan haji, Nasrullah menyampaikan Kemenag akan menyiapkan video tutorial alur penyelesaian dokumen haji dengan e-visa. Tutorial ini selanjutnya akan dibagikan ke seluruh Kanwil Kemenag dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
“Karena alur penyelesaian dokumen haji akan di Kanwilkan dan di Kankemenagkan, karena itu kita tidak mungkin melakukan sosialisasi sampai dengan Kankemenag yang jumlahnya 500-an. Maka kita buat semacam video tutorial juknis penyelesaian alur dokumen dengan e-visa,” tandasnya.
“Misalkan jamaah haji yang meninggal adalah laki-laki dan ahli waris penggantinya berjenis kelamin perempuan, maka disepakati yang kain ihramnya diambil dan digantikan dengan mukena,” terang Nasrullah.
“Sementara untuk gelang jamaah, prinsipnya sudah jadi semua. Tinggal ditulis nama, kloter, dan tahun keberangkatannya, itupun tergantung dengan Nota Kesepahaman (MoU) penetapan kuota jamaah haji oleh Arab Saudi. Tergantung situasi apakah kuota masih 221.000 atau bertambah atau juga bisa jadi berkurang,” lanjutnya.
Terkait dengan dokumen-dokumen perjalanan haji, Nasrullah menyampaikan Kemenag akan menyiapkan video tutorial alur penyelesaian dokumen haji dengan e-visa. Tutorial ini selanjutnya akan dibagikan ke seluruh Kanwil Kemenag dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
“Karena alur penyelesaian dokumen haji akan di Kanwilkan dan di Kankemenagkan, karena itu kita tidak mungkin melakukan sosialisasi sampai dengan Kankemenag yang jumlahnya 500-an. Maka kita buat semacam video tutorial juknis penyelesaian alur dokumen dengan e-visa,” tandasnya.
(nbs)
Lihat Juga :