Polri Kirim Berkas Pemecatan Ferdy Sambo ke Sekmil Presiden

Kamis, 29 September 2022 - 21:32 WIB
Mabes Polri menyatakan, berkas pemecatan Ferdy Sambo sebagai anggota Polri sudah diserahkan ke Sekmil Presiden. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan, berkas pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo sebagai anggota Polri sudah diserahkan ke Sekmil Presiden.

"Sudah diserahkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (29/9/2022).



Menurut Dedi, perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada publik terkait dengan proses administrasi tersebut. "Nanti kalau sudah ada updatenya lagi dari SDM akan diinfokan," ujar Dedi.

Baca juga: Resmi Dipecat, Polri Tegaskan Tak Ada Upacara PTDH Ferdy Sambo

Dedi menegaskan, proses administrasi nantinya tidak akan mengubah subtansi dari putusan sidang etik maupun banding PTDH Ferdy Sambo. "Yang jelas proses administrasi ini tidak akan merubah subtansi dari hasil putusam sidang kode etik yang sudah PTDH kan yang bersangkutan. PTDH sebagai anggota polisi tidak akan merubah subtansi hanya proses administrasi aja," ucap Dedi.

Baca juga: Ferdy Sambo Terima Langsung Putusan Pemecatan sebagai Anggota Polri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!