Hakim Konstitusi Aswanto Mendadak Diganti Guntur Hamzah, Legislator PKS Kaget

Kamis, 29 September 2022 - 18:39 WIB
Proses penggantian hakim konstitusi Aswanto menjadi Guntur Hamzah di DPR membuat kaget legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil. Foto: Tangkapan Layar YouTube TV Parlemen
JAKARTA - Proses penggantian hakim konstitusi Aswanto menjadi Guntur Hamzah di DPR membuat kaget legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil. Pasalnya, Rapat Paripurna DPR hari ini yang tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sekaligus mengesahkan Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi itu dilakukan secara tiba-tiba.

Nasir Djamil tidak menyangka bahwa prosesnya itu langsung penggantian, bukan pembahasan soal mekanisme penggantian, dan ia tidak mengikuti rapat internal di Komisi III DPR pagi tadi. Adapun rapat internal Komisi III DPR itu memutuskan menerima kesediaan Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi.

“Iya saya juga enggak ikut, saya juga kaget. Maksudnya saya enggak tahu prosesnya itu kemarin, saya pikir rapat itu membicarakan soal pembicaraan soal penggantian hakim konstitusi, makanya saya enggak ikut rapat itu, saya dapat undangan. Ternyata mengganti yang lama dengan yang baru si Guntur kan? Saya kaget juga,” kata Nasir kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2022).



Apakah PKS merupakan salah satu dari dua fraksi yang tidak ikut rapat internal Komisi III DPR itu, Nasir Djamil mengaku tidak tahu apakah anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi juga hadir. “Saya enggak tahu apakah Habib Aboe hadir atau tidak,” ungkapnya.



Secara pribadi, legislator asal Aceh ini mengaku kaget dengan penggantian yang tiba-tiba ini karena biasanya dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Ia tidak tahu apakah itu sudah dilakukan atau belum.

“Saya pribadi kaget juga biasanya kan ada fit and proper atau menguji, diujilah ya, enggak ada kayaknya, saya enggak tahu juga, makanya tadi agak kaget juga Guntur sudah menggantikan Aswanto,” pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More