KY Pertimbangkan Safe House untuk Lindungi Hakim dari Intimidasi di Sidang Ferdy Sambo

Kamis, 29 September 2022 - 15:07 WIB
Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan, pihaknya mempertimbangkan safe house untuk melindungi hakim dari intimidasi dan iming-iming di sidang kasus Ferdy Sambo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Berkas kasus Ferdy Sambo Cs sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan siap untuk disidangkan. Jelang sidang tersebut Komisi Yudisial (KY) menyiapkan safe house untuk melindungi hakim.

Perlindungan itu dilakukan agar para hakim terhindar dari upaya yang dapat membuat sidang berjalan tak objektif. Seperti intimidasi dan iming-iming.



Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan pihaknya akan hadir dalam bentuk kewenangan pemantauan dalam persidangan kasus ini. Tujuannya untuk menjaga kemandirian hakim.

Baca juga: Ferdy Sambo Cs Segera Disidang, Kejagung: Kami Sudah Terbiasa Tangani Kasus Obstruction of Justice
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!