Wajib Lapor, Putri Candrawathi Dijadwalkan ke Bareskrim Besok
Kamis, 29 September 2022 - 14:39 WIB
Putri Candrawahti dijadwalkan mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat, 30 September 2022, besok untuk wajib lapor. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Putri Candrawathi dijadwalkan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat, 30 September 2022, besok. Kedatangan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini untuk wajib lapor.
"Tadi saya cek infonya ke tim, besok Jumat Bu Putri akan didampingi ke Bareskrim," kata Febri Diansyah kuasa hukum Putri Chandrawathi, Kamis (29/9/2022).
Febri tidak menjelaskan lebih lanjut apakah ada penahanan atau tidak. Untuk diketahui, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Artinya, kasus bakal segera masuk persidangan.
Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Kami Fokus Keadilan bagi Semua
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs dinyatakan lengkap atau P-21.
Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.
"Tadi saya cek infonya ke tim, besok Jumat Bu Putri akan didampingi ke Bareskrim," kata Febri Diansyah kuasa hukum Putri Chandrawathi, Kamis (29/9/2022).
Febri tidak menjelaskan lebih lanjut apakah ada penahanan atau tidak. Untuk diketahui, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Artinya, kasus bakal segera masuk persidangan.
Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Kami Fokus Keadilan bagi Semua
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs dinyatakan lengkap atau P-21.
Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.
Lihat Juga :