Wajib Lapor, Putri Candrawathi Dijadwalkan ke Bareskrim Besok

Kamis, 29 September 2022 - 14:39 WIB
Putri Candrawahti dijadwalkan mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat, 30 September 2022, besok untuk wajib lapor. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Putri Candrawathi dijadwalkan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat, 30 September 2022, besok. Kedatangan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini untuk wajib lapor.

"Tadi saya cek infonya ke tim, besok Jumat Bu Putri akan didampingi ke Bareskrim," kata Febri Diansyah kuasa hukum Putri Chandrawathi, Kamis (29/9/2022).



Febri tidak menjelaskan lebih lanjut apakah ada penahanan atau tidak. Untuk diketahui, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Artinya, kasus bakal segera masuk persidangan.

Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Kami Fokus Keadilan bagi Semua

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs dinyatakan lengkap atau P-21.

Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!