Medsos Presiden Sempat Posting Tunda RUU Ciptaker, Anggota DPR Bingung
Senin, 27 April 2020 - 16:07 WIB
JAKARTA - Akun resmi Facebook milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengunggah pernyataan mengenai penundaan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, Senin (27/4/2020) siang.
Jokowi dalam pernyataannya tersebut mengatakan bahwa mengenai RUU Cipta Kerja yang seharusnya sedang dibahas pekan-pekan ini, pemerintah bersama DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasannya. Penundaan itu telah pemerintah sampaikan ke DPR pekan lalu.
"Dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan, juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," kata Jokowi dalam laman akun tersebut.
Pernyataan tersebut membuat sejumlah anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR merasa bingung. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya yang dikonfirmasi mengenai pernyataan Presiden mengenai penundaan pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut pun menyangkalnya. "Enggak ada penundaan. Jalan saja," kata politikus Nasdem ini.
Beberapa saat kemudian status Facebook Presiden tersebut direvisi bahwa penundaan yang dilakukan, yakni khusus untuk pembahasan klaster ketenagakerjaan.
Pernyataan penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan juga disampaikan lewat akun Instagram Presiden Jokowi.
Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Baidowi mengatakan, jika ada penundaan maka sebaiknya Presiden berkirim surat resmi ke DPR sebagaimana dulu mengirimkan surpres secara resmi.
"Karena info terakhir justru yang diminta adalah menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan. Tapi malah di medsos bilangnya ditunda semua. Kemudian ada ralat status. Ini jadinya seolah-olah DPR "ngotot"," tutur Sekretaris Fraksi PPP DPR ini.
Politikus yang akrab disapa Awiek ini meminta agar sebaiknya Tim Media Sosial Istana tidak memberi informasi yang simpang siur. "Kalau mau ditunda atau ditarik ya kirim surat karena kami menjalankan tugas sesuai mekanisme," tuturnya.
Jokowi dalam pernyataannya tersebut mengatakan bahwa mengenai RUU Cipta Kerja yang seharusnya sedang dibahas pekan-pekan ini, pemerintah bersama DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasannya. Penundaan itu telah pemerintah sampaikan ke DPR pekan lalu.
"Dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan, juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," kata Jokowi dalam laman akun tersebut.
Pernyataan tersebut membuat sejumlah anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR merasa bingung. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya yang dikonfirmasi mengenai pernyataan Presiden mengenai penundaan pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut pun menyangkalnya. "Enggak ada penundaan. Jalan saja," kata politikus Nasdem ini.
Beberapa saat kemudian status Facebook Presiden tersebut direvisi bahwa penundaan yang dilakukan, yakni khusus untuk pembahasan klaster ketenagakerjaan.
Pernyataan penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan juga disampaikan lewat akun Instagram Presiden Jokowi.
Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Baidowi mengatakan, jika ada penundaan maka sebaiknya Presiden berkirim surat resmi ke DPR sebagaimana dulu mengirimkan surpres secara resmi.
"Karena info terakhir justru yang diminta adalah menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan. Tapi malah di medsos bilangnya ditunda semua. Kemudian ada ralat status. Ini jadinya seolah-olah DPR "ngotot"," tutur Sekretaris Fraksi PPP DPR ini.
Politikus yang akrab disapa Awiek ini meminta agar sebaiknya Tim Media Sosial Istana tidak memberi informasi yang simpang siur. "Kalau mau ditunda atau ditarik ya kirim surat karena kami menjalankan tugas sesuai mekanisme," tuturnya.
(dam)
tulis komentar anda