Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Tokoh Papua: Tak Ada yang Kebal Hukum

Rabu, 28 September 2022 - 11:34 WIB
Kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe, hingga kini masih terus berjalan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe , hingga kini masih terus berjalan. KPK sudah memanggil Lukas Enembe untuk kasus dugaan korupsi ini, namun Gubernur Papua masih mangkir.

Terkait dengan kasus tersebut, Tokoh Adat Papua Barnabas Nukuboy mengatakan, pihaknya mendukung penuh KPK dapat memproses Lukas Enembe, agar jelas secara hukum.



"KPK sudah pasti mempunyai bukti bahwa Lukas Enembe melakukan korupsi uang rakyat," ucap Barnabas di Sentani, Jayapura, Papua, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif

Tokoh adat itu menegaskan, tidak ada yang kebal hukum, semua pelanggaran harus di proses secara hukum yang sah terutama pelanggaran terkait penyalahgunaan anggaran masyarakat.

Barnabas mengatakan, masyarakat sangat mengapresiasi terhadap pihak yang membongkar kasus korupsi Lukas Enembe hingga menggunakannya untuk berjudi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!