KPK Tangkap Hakim Agung, Febri Diansyah Ungkap Ada Kemelut di Mulut Gawang

Jum'at, 23 September 2022 - 21:06 WIB
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan selamat kepada penyelidik dan tim yang telah sukses melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan selamat kepada penyelidik dan tim yang telah sukses melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) di Jakarta dan Semarang. Sepuluh orang berhasil diamankan, salah satunya seorang Hakim Agung bernama Sudrajad Dimyati.

Dalam cuitan di Twitter, Febri Diansyah sedikit mengungkapkan di balik OTT yang dilakukan KPK. "Ada kemelut di mulut gawang rupanya semalam.. Selamat utk teman2 Penyelidik & Tim..," tulis mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu, Jumat (23/9/2022).

Febri dalam tweet sebelumnya menyindir adanya informasi OTT yang dianulir. "Info OTT aja dianulir, apalagi OTW," cuitnya.



Kicauan Febri mendapatkan beragam respons dari netizen. "Bukan hanya Gol dalam sepak bola yang di anulir, ternyata info juga bisa dianulir," tulis akun Asep Progresif.

"Tolong penjelasannya mas feb? Bagaimana sebenarnya kondisi dibalik layar ketika OTT..," tulis akun Abi Listiyono.

"Saya lebih kaget ada anulir info OTT daripada OTT nya sendiri," tulis akun Fasaaaa.

Tidak ada penjelasan lebih lanjut soal OTT yang dianulir tersebut. Namun Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang awalnya dikabarkan terkena OTT, Jumat (23/9/2022) pagi, masih sempat berangkat ke Kantor Mahkamah Agung (MA). Setelah itu, Sudrajad baru mendatangi kantor KPK.

Baca juga: KPK OTT Hakim Agung, Novel Baswedan Ucapkan Selamat

"Jadi Pak Sudrajad tadi malam masih di rumahnya, kemudian tadi pagi juga ada ketemu dengan kami, dan minta restu bahwa dia siap menghadiri memenuhi panggilan KPK ini. Dan kami juga mendorong," kata Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro kepada awak media di Kantor MA, Jumat (23/9/2022) pagi.

Setelah menjalani pemeriksaan, Sudrajad Dimyati langsung ditahan. Dia keluar dari ruang pemeriksaan dengan kondisi tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Sudrajad bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Hakim Agung yang bertugas di Unit Kerja Kamar Perdata tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Lama KPK, Jalan Kavling C1, Jakarta Selatan.

"Saat ini tim penyidik kembali menahan satu tersangka yaitu SD untuk 20 hari pertama terhitung mulai 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata, Jumat (23/9/2022).
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More