Mengenal Resimen Cakrabirawa, Pelindung Presiden yang Terlibat G30S/PKI

Kamis, 22 September 2022 - 18:34 WIB
Setelah pembentukan Resimen Cakrabirawa, berbagai ancaman dan teror mampu ditumpas habis. Sehingga tidak ada lagi ancaman pembunuhan pada presiden.

Pasca kejadian pemberontakan G-30S/PKI pada 30 September 1965 tugas berat berada di pundak Resimen Pengawal Presiden ini.

Sempat berdengung kabar bahwa Batalyon I KK, yang beranggotakan personil dari Angkatan Darat, terlibat dan ikut serta dalam kudeta dan penculikan atas beberapa Jenderal.

Buntut dari hal tersebut membuat pengamanan Istana Merdeka dan Istana Negara diserahkan dari Batalyon I KK kepada Batalyon II KK.

Nama Resimen Cakrabirawa telah tercoreng karena aksi penculikan Jenderal yang didalangi oleh Letkol Untung dan Lettu Dul Arif pada masa G30S/PKI.

Hal inilah yang membuat Resimen Cakrabirawa dibubarkan pada 28 Maret 1966 yang juga tercantum dalam Surat Perintah II Maret 1966 atau biasa disebut dengan Supersemar.

Tanggungjawab pengawalan presiden ini akhirnya diberikan pada Polisi Militer Angkatan Darat atau Satgas Pomad. Selanjutnya pada masa pemerintahan Soeharto, Satgas Pomad diganti dengan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!