Kronologi Sahroni Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta
Jum'at, 10 April 2026 - 17:43 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengungkapkan kronologi dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman oleh pegawai KPK gadungan. Sahroni diperas Rp300 juta oleh KPK gadungan tersebut.
“Jadi kronologinya, ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp300 juta untuk dukungan pimpinan KPK," ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya kepada SindoNews, Jumat (10/4/2026).
Sahroni pun langsung cek ke KPK. Hasilnya, KPK menyangkal ada utusan tersebut. KPK kemudian melakukan kordinasi dengan Polda Metro Jaya
Baca juga: Ahmad Sahroni Lapor ke Polisi setelah Diperas Rp300 Juta dan Diancam
“Jadi kronologinya, ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp300 juta untuk dukungan pimpinan KPK," ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya kepada SindoNews, Jumat (10/4/2026).
Sahroni pun langsung cek ke KPK. Hasilnya, KPK menyangkal ada utusan tersebut. KPK kemudian melakukan kordinasi dengan Polda Metro Jaya
Baca juga: Ahmad Sahroni Lapor ke Polisi setelah Diperas Rp300 Juta dan Diancam
Lihat Juga :