Hakim Agung Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Pengurusan Perkara

Kamis, 22 September 2022 - 16:27 WIB
KPK dikabarkan menangkap tangan seorang hakim agung terkait suap pengurusan perkara yang sedang berproses di MA. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, Kamis (22/9/2022) hari ini. Salah satu yang diamankan dalam operasi senyap tersebut dikabarkan seorang hakim Mahkamah Agung (MA).

Operasi senyap KPK di dua daerah tersebut diduga berkaitan dengan dugaan suap pengurusan perkara yang sedang berproses di MA. Namun, KPK belum membeberkan berapa orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).



Baca juga: Breaking News: KPK OTT Hakim Mahkamah Agung

Tim KPK dikabarkan telah mengamankan sejumlah orang. Tim juga turut mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

"Turut mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," kata Ghufron.

"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," imbuhnya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More