KPK Menanti Pilihan DPR soal Pengganti Lili Pintauli
Rabu, 21 September 2022 - 19:07 WIB
KPK menyerahkan nama pengganti eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli sepenuhnya kepada DPR, setelah Surpres dari Presiden Jokowi telah turun beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan nama pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli sepenuhnya kepada DPR, setelah Surpres dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah turun beberapa waktu lalu.
" KPK menghormati DPR karena itu KPK memasrahkan kepada DPR untuk memilih salah satu yang diusulkan Presiden tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada MPI, Rabu (21/9/2022).
Pihaknya pun tidak akan mengintervensi keputusan dari DPR terkait dua nama yang disodorkan oleh Presiden kepada DPR. Baca juga: Soal Pengganti Lili Pintauli, KPK Tunggu Kabar dari Presiden Jokowi
Sebaliknya, ia meminta agar semua pilihan tersebut, alangkah baiknya ditanyakan kepada masyarakat sebagai peran kontrol sosial dalam penegakan hukum.
" KPK menghormati DPR karena itu KPK memasrahkan kepada DPR untuk memilih salah satu yang diusulkan Presiden tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada MPI, Rabu (21/9/2022).
Pihaknya pun tidak akan mengintervensi keputusan dari DPR terkait dua nama yang disodorkan oleh Presiden kepada DPR. Baca juga: Soal Pengganti Lili Pintauli, KPK Tunggu Kabar dari Presiden Jokowi
Sebaliknya, ia meminta agar semua pilihan tersebut, alangkah baiknya ditanyakan kepada masyarakat sebagai peran kontrol sosial dalam penegakan hukum.
Lihat Juga :