KPK Menanti Pilihan DPR soal Pengganti Lili Pintauli

Rabu, 21 September 2022 - 19:07 WIB
KPK menyerahkan nama pengganti eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli sepenuhnya kepada DPR, setelah Surpres dari Presiden Jokowi telah turun beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan nama pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli sepenuhnya kepada DPR, setelah Surpres dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah turun beberapa waktu lalu.

" KPK menghormati DPR karena itu KPK memasrahkan kepada DPR untuk memilih salah satu yang diusulkan Presiden tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada MPI, Rabu (21/9/2022).

Pihaknya pun tidak akan mengintervensi keputusan dari DPR terkait dua nama yang disodorkan oleh Presiden kepada DPR.

Sebagai informasi, Johanis Tanak dan I Nyoman Wara adalah calon pimpinan (capim) KPK pengganti Lili Pintauli yang diusulkan Jokowi.Keduanya dinyatakan tidak lolos seleksi capim KPK 2019 karena mendapat 0 suara dalam proses voting di DPR.

"Yang saya dengar namanya Pak Johanis Tanak kalau enggak salah, sama Pak Nyoman Wara kalau enggak salah," ujar Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More