KPK Arsipkan Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo

Rabu, 21 September 2022 - 14:03 WIB
KPK mengarsipkan laporan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, terkait dugaan suap dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengarsipkan laporan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo . Hal ini terkait dugaan suap dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Alasannya dijelaskan, bahwa laporan tersebut belum ditemukan adanya perbuatan tindak pidana dalam laporan tersebut.

Ali menerangkan, laporan tersebut bisa saja nantinya dilakukan verifikasi ulang apabila memang ditemukan adanya perbuatan tindak pidana.

"Misalnya diarsipkan itu artinya tidak ditutup, tidak selesai. Ketika kemudian ada informasi baru, ya pasti kemudian kami verifikasi ulang, kami telaah ulang, kami pengayaan informasi ulang," terangnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More