Anggota TNI yang Todongkan Senpi di Tol Jagorawi Masih Diperiksa Kemhan
Selasa, 20 September 2022 - 15:19 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Pertama Kisdiyanto mengatakan, Kementerian Pertahanan (Kemhan) masih memeriksa oknum TNI penodong pistol di Tol Jagorawi, Jakarta. Oknum tersebut merupakan anggota TNI yang berdinas di Kemenhan.
"Untuk oknum TNI tersebut sampai saat ini masih diperiksa di Kemhan," kata Kisdiyanto saat dikonfirmasi, Selasa (20/9/2022).
Menurut Kisdiyanto, setelah Kemhan mengembalikan kasus tersebut ke Mabes TNI, oknum TNI itu akan diperiksa lebih lanjut oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. "Nanti setelah selesai di sana akan dilimpahkan ke POM TNI," katanya.
Baca juga: Anggota TNI Kemhan yang Todongkan Senpi di Tol Jagorawi Berpangkat Kapten
Untuk diketahui, Anggota TNI yang berdinas di Kemhan menodongkan senjata api ke pengendara lain di Tol Jagorawi. Belakangan terungkap oknum TNI tersebut berpangkat kapten.
"Inisial RS, pangkat kapten, diduga ya," kata Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad, Senin (19/9/2022).
"Iya itu pelatnya, pelat Kemhan, namun yang mengemudikan dari prajurit TNI. Untuk kewenangannya dari Puspom TNI," katanya.
Baca juga: Kemhan Tegaskan Anggota TNI yang Todongkan Senpi di Tol Jagorawi Bakal Dihukum
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, Kemhan bakal memproses hukum anggotanya yang menodongkan senpi ke pengemudi Toyota Avanza di Tol Jagorawi. "Yang bersangkutan segera diproses hukum yang berlaku di bagian internal Kemhan kemudian dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsung di mana proses hukum selanjutnya tentu di Mabes," ujarnya.
"Untuk oknum TNI tersebut sampai saat ini masih diperiksa di Kemhan," kata Kisdiyanto saat dikonfirmasi, Selasa (20/9/2022).
Menurut Kisdiyanto, setelah Kemhan mengembalikan kasus tersebut ke Mabes TNI, oknum TNI itu akan diperiksa lebih lanjut oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. "Nanti setelah selesai di sana akan dilimpahkan ke POM TNI," katanya.
Baca juga: Anggota TNI Kemhan yang Todongkan Senpi di Tol Jagorawi Berpangkat Kapten
Untuk diketahui, Anggota TNI yang berdinas di Kemhan menodongkan senjata api ke pengendara lain di Tol Jagorawi. Belakangan terungkap oknum TNI tersebut berpangkat kapten.
"Inisial RS, pangkat kapten, diduga ya," kata Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad, Senin (19/9/2022).
"Iya itu pelatnya, pelat Kemhan, namun yang mengemudikan dari prajurit TNI. Untuk kewenangannya dari Puspom TNI," katanya.
Baca juga: Kemhan Tegaskan Anggota TNI yang Todongkan Senpi di Tol Jagorawi Bakal Dihukum
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, Kemhan bakal memproses hukum anggotanya yang menodongkan senpi ke pengemudi Toyota Avanza di Tol Jagorawi. "Yang bersangkutan segera diproses hukum yang berlaku di bagian internal Kemhan kemudian dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsung di mana proses hukum selanjutnya tentu di Mabes," ujarnya.
(abd)
tulis komentar anda