Pendataan Non ASN 2022, Ini 7 Kategori yang Dipastikan Tidak Lolos
Senin, 19 September 2022 - 20:34 WIB
4. Non ASN dengan bentuk jabatan Lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing).
5. Non ASN Badan Layanan Umum (BLU)/(BLUD).
6. Pegawai Non ASN dengan SK di atas 31 Desember 2021.
7. Non ASN yang Tidak Memiliki Masa Kerja Minimal 1 Tahun dengan Mekanisme Pembayaran APBN/APBD.
Tujuh kategori tersebut tidak bisa mengikuti pendataan non ASN 2022 dan akan dialihkan pegawai outsourcing.
MG/Andini Deffa Sudjatmiko
5. Non ASN Badan Layanan Umum (BLU)/(BLUD).
6. Pegawai Non ASN dengan SK di atas 31 Desember 2021.
7. Non ASN yang Tidak Memiliki Masa Kerja Minimal 1 Tahun dengan Mekanisme Pembayaran APBN/APBD.
Tujuh kategori tersebut tidak bisa mengikuti pendataan non ASN 2022 dan akan dialihkan pegawai outsourcing.
MG/Andini Deffa Sudjatmiko
(abd)
Lihat Juga :