Pendataan Non ASN 2022, Ini 7 Kategori yang Dipastikan Tidak Lolos

Senin, 19 September 2022 - 20:34 WIB
4. Non ASN dengan bentuk jabatan Lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing).

5. Non ASN Badan Layanan Umum (BLU)/(BLUD).

6. Pegawai Non ASN dengan SK di atas 31 Desember 2021.

7. Non ASN yang Tidak Memiliki Masa Kerja Minimal 1 Tahun dengan Mekanisme Pembayaran APBN/APBD.

Tujuh kategori tersebut tidak bisa mengikuti pendataan non ASN 2022 dan akan dialihkan pegawai outsourcing.

MG/Andini Deffa Sudjatmiko
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!